Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Disdik Kepri Buka Penyaluran Siswa yang Belum Tertampung di SMA/SMK, Pendaftaran Dimulai 6 Juli

02 Juli 2026 Last Updated 2026-07-02T09:18:01Z

 

Kepala Disdik Kepri Andi Agung saat berbincang dengan Pemimpin Perusahaan CentralBatam.com, Deka Hartati



CENTRALBATAM.COM, BATAM – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali membuka kesempatan bagi calon murid yang belum tertampung pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 melalui mekanisme penyaluran ke satuan pendidikan SMA dan SMK yang masih memiliki daya tampung.


Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung, mengatakan proses penyaluran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik agar tetap memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri yang masih memiliki kuota.


"Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berupaya memastikan seluruh calon murid yang belum tertampung tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan melalui mekanisme penyaluran sesuai ketersediaan daya tampung di masing-masing sekolah," ujar Andi Agung.


Ia menjelaskan, proses penyaluran dilakukan secara daring melalui aplikasi https://sispmb.kepriprov.go.id.


Pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 8 Juli 2026, dilanjutkan dengan proses verifikasi dan validasi dokumen pada 9–11 Juli 2026.


Hasil seleksi akan diumumkan pada 13 Juli 2026, sementara daftar ulang dilaksanakan pada 14–15 Juli 2026. Selanjutnya, peserta didik baru akan mengikuti kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) pada 20–25 Juli 2026.


Andi Agung menegaskan bahwa penentuan penerimaan calon murid dilakukan berdasarkan peringkat nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).


Namun demikian, peserta yang belum memiliki nilai TKA tetap diperbolehkan mengikuti proses pendaftaran.


"Calon murid yang belum memiliki nilai TKA tetap dapat mendaftar. Namun apabila jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia, proses seleksi tetap mengacu pada pemeringkatan nilai TKA," jelasnya.


Ia juga mengingatkan masyarakat agar memilih sekolah tujuan yang masih memiliki kuota serta melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan.


"Kami mengimbau orang tua dan calon murid untuk mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pastikan dokumen telah lengkap dan pilih sekolah yang masih memiliki daya tampung agar proses penyaluran berjalan lancar," tutup Andi Agung.


Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau berharap mekanisme penyaluran ini dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi calon murid untuk memperoleh layanan pendidikan sekaligus memastikan proses penerimaan peserta didik berlangsung secara transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan.(mzi)


×
Berita Terbaru Update