Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Batam Perkuat Validasi Data Pemilih, AI Disiapkan Cegah Pemilih Ganda di Pemilu 2029

04 September 2026 Last Updated 2026-09-04T12:28:03Z

 

Anggota KPU Kota Batam sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal, Bosar Hasibuan, saat menjadi narasumber dalam Podcast Ruang Bicara




CENTRALBATAM.COM, BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mulai mempersiapkan langkah antisipatif menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat sistem pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.


Salah satu fokus utama yang menjad perhatian adalah mencegah munculnya data pemilih ganda melalui pemanfaatan eknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).


Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Kota Batam yang juga Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal, Bosar Hasibuan, dalam program Podcast Ruang Bicara yang disiarkan Jaringan Media (grup CentralBatam.com), Jumat (4/8/2026).


Menurut Bosar, daftar pemilih merupakan data yang sangat dinamis karena terus mengalami perubahan seiring kondisi administrasi kependudukan masyarakat.


Setiap hari dapat terjadi penambahan pemilih baru yang telah berusia 17 tahun, perpindahan domisili, warga meninggal dunia, hingga perubahan status pekerjaan, seperti menjadi anggota TNI maupun Polri.


"Data pemilih terus bergerak. Ada yang meninggal dunia, ada yang baru berusia 17 tahun, berpindah domisili maupun berubah status. Semua itu harus terus diperbarui," ujarnya.


Ia menjelaskan, pemutakhiran data tidak bisa hanya dilakukan menjelang hari pemungutan suara.


Proses tersebut harus berlangsung secara terus-menerus agar setiap perubahan administrasi kependudukan dapat segera diakomodasi dan tidak menimbulkan persoalan ketika tahapan pemilu dimulai.


Mobilitas Penduduk Tinggi Jadi Tantangan


Sebagai daerah industri dengan tingkat mobilitas penduduk yang tinggi, Batam memiliki tantangan tersendiri dalam menjaga akurasi daftar pemilih.



Perpindahan warga dari satu daerah ke daerah lain berpotensi memunculkan data ganda apabila perubahan administrasi belum tercatat secara menyeluruh.


Untuk mengantisipasi hal itu, KPU menerapkan proses pencocokan data secara berjenjang melalui mekanisme yang dikenal sebagai tabrak data.


Sistem tersebut membandingkan data pemilih antar kabupaten, kota hingga provinsi guna mendeteksi kemungkinan seseorang tercatat lebih dari satu kali.


"Data antar kabupaten, kota bahkan provinsi saling dibandingkan. Jika ditemukan seseorang terdaftar di lebih dari satu wilayah, maka akan dilakukan penelusuran hingga status datanya dipastikan," jelas Bosar.


Menurutnya, penerapan sistem tersebut terbukti mampu menekan angka kegandaan data dibandingkan pelaksanaan Pemilu 2019.


Pada Pemilu 2024, persoalan serupa dinilai jauh lebih terkendali.


"Ini manfaat sistem yang terus berkembang. Ke depan dengan dukungan AI yang lebih canggih, tentu prosesnya akan semakin baik," katanya.


Teknologi Tak Bisa Gantikan Verifikasi Lapangan


Meski optimistis terhadap perkembangan teknologi, Bosar menegaskan bahwa kecerdasan buatan bukan satu-satunya solusi dalam menjaga kualitas data pemilih.


Menurutnya, data administrasi kependudukan tetap harus diverifikasi dengan kondisi nyata di lapangan.


Setiap perubahan, baik karena kematian, perpindahan domisili, pemilih pemula maupun perubahan status TNI dan Polri, tetap membutuhkan proses pengecekan langsung serta koordinasi berjenjang.


"Yang kami lakukan adalah memastikan data administrasi benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan," ujarnya.


Masyarakat Diminta Aktif Periksa Status Pemilih


KPU Batam juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga validitas daftar pemilih.


Warga diimbau tidak menunggu hingga hari pencoblosan untuk memastikan apakah namanya telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).


Selain memeriksa status kepesertaannya, masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan data yang tidak lagi memenuhi syarat atau terdapat kesalahan identitas dalam daftar pemilih.


"Jangan sampai saat hari pencoblosan baru mengetahui belum terdaftar. Masyarakat harus aktif memastikan hak pilihnya sudah tercatat dengan benar," tegas Bosar.


Pemutakhiran Data Berlangsung Sepanjang Tahun


Bosar menambahkan, pemutakhiran data pemilih merupakan pekerjaan yang dilakukan KPU secara berkesinambungan dan tidak berhenti setelah pelaksanaan pemilu selesai.


Menurutnya, keberhasilan menjaga kualitas daftar pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah, partai politik, serta seluruh pemangku kepentingan.


"Setelah pemilu selesai bukan berarti pekerjaan KPU berhenti. Masih banyak tugas yang terus berjalan, salah satunya melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan," ungkapnya.


Menjelang Pemilu 2029, KPU Batam memandang pemanfaatan teknologi, termasuk AI, akan menjadi instrumen penting dalam mempercepat proses pencocokan data serta mendeteksi potensi anomali.


Namun demikian, kecanggihan sistem tetap harus dipadukan dengan verifikasi manusia, pengawasan yang ketat, serta partisipasi aktif masyarakat agar setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara tepat, sekaligus mencegah munculnya data pemilih ganda.(ris)

×
Berita Terbaru Update