Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Granat Kepri Desak Pengusutan Tuntas Sindikat Narkoba Batam, Dari Pemilik Ruko hingga Aliran Dana

03 Agustus 2026 Last Updated 2026-08-03T11:51:19Z


Ketua DPD Granat Kepri, Syamsul Paloh


CENTRALBATAM.COM, BATAM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kepulauan Riau (Kepri) mengapresiasi langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional di Batam.


Namun, keberhasilan mengamankan enam tersangka dinilai belum cukup untuk mengungkap keseluruhan jaringan. Granat Kepri meminta aparat penegak hukum melanjutkan pengembangan perkara hingga menemukan pihak yang diduga menjadi pengendali utama sindikat tersebut.


Ketua DPD Granat Kepri, Syamsul Paloh, mengatakan pengungkapan kasus narkotika harus diarahkan tidak hanya kepada pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga terhadap pihak yang diduga berperan sebagai bandar, pengendali jaringan, penyandang dana hingga penerima keuntungan dari bisnis ilegal tersebut.


Menurutnya, pengembangan perkara juga perlu menyentuh dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk menelusuri aset, rekening, kendaraan maupun sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkotika.


"Pengungkapan ini patut diapresiasi. Tetapi pekerjaan aparat belum selesai. Masyarakat ingin mengetahui siapa pengendali jaringan, siapa bandar besarnya, dari mana sumber pendanaannya dan siapa yang menikmati keuntungan dari bisnis narkotika tersebut," ujar Syamsul, Senin (3/8/2026).


Salah satu hal yang menjadi perhatian Granat adalah sebuah ruko yang disebut dalam pengungkapan kasus tersebut sebagai lokasi yang diduga digunakan untuk meracik dan mengemas narkotika.


Dalam konferensi pers BNN RI, Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan, Brigjen Pol Adri Irniadi, menyebut pemilik ruko tersebut berinisial AH.


Syamsul meminta informasi tersebut ditindaklanjuti melalui pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pemilik ruko dengan aktivitas jaringan narkotika.


"Kami meminta pihak yang disebut sebagai pemilik ruko itu diperiksa secara profesional. Kalau memang tidak memiliki keterkaitan, tentu harus dijelaskan berdasarkan hasil penyidikan. Tetapi jika ditemukan bukti keterlibatan, tentunya harus diproses sesuai ketentuan hukum," katanya.


Ia menambahkan, keberadaan ruko tersebut perlu ditelusuri lebih jauh, terutama apabila benar lokasi yang sama pernah dikaitkan dengan aktivitas kejahatan sebelumnya.


Menurut Syamsul, penyidik perlu mengetahui siapa yang menguasai tempat tersebut, siapa yang menyewa, bagaimana akses terhadap lokasi diperoleh serta apakah terdapat pihak lain yang membantu menyediakan tempat tersebut.


"Semua harus berdasarkan fakta dan alat bukti. Jangan sampai ada pertanyaan yang tertinggal di tengah masyarakat mengenai bagaimana sebuah lokasi bisa digunakan berulang kali untuk aktivitas ilegal," ujarnya.


Selain lokasi, Granat Kepri mendorong penyidik mengusut asal-usul dan kepemilikan kendaraan yang diamankan dalam operasi tersebut.


Syamsul menilai kendaraan yang digunakan dalam sebuah jaringan narkotika dapat menjadi bagian penting untuk mengurai struktur sindikat.


Karena itu, menurut dia, penyidik perlu mengetahui siapa pemilik kendaraan, siapa yang menggunakan, siapa yang menguasai serta bagaimana kendaraan tersebut diperoleh dan digunakan dalam rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.


"Jangan hanya melihat kendaraannya sebagai barang bukti. Telusuri pula siapa pemilik sebenarnya dan bagaimana kendaraan itu bisa berada dalam penguasaan para tersangka," tegasnya.


Granat juga meminta aparat tidak menutup kemungkinan adanya penggunaan identitas orang lain maupun badan usaha tertentu untuk menyamarkan kepemilikan aset yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.


Syamsul menilai pengungkapan perkara narkotika akan lebih efektif apabila dibarengi dengan penelusuran terhadap aliran dana.


Ia meminta penyidik mengembangkan perkara dengan pendekatan TPPU untuk mengetahui sumber dan pergerakan uang hasil bisnis narkotika, termasuk kemungkinan pembelian aset maupun investasi menggunakan keuntungan dari aktivitas ilegal.


"Telusuri aliran uang, rekening, aset, investasi dan pihak yang menikmati hasilnya. Dengan begitu, pemberantasan tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga dapat memutus sumber kekuatan ekonomi jaringan," katanya.


Granat menduga enam tersangka yang telah diamankan belum tentu merupakan seluruh pihak yang memiliki peran dalam sindikat tersebut. Karena itu, pengembangan penyidikan dinilai penting untuk mengetahui struktur jaringan secara utuh.


"Kami menduga masih ada pihak lain yang memiliki peran lebih besar. Karena itu, aparat harus terus mengejar siapa yang mengendalikan, siapa yang mendanai dan bagaimana jaringan ini bekerja," ujar Syamsul.


Selain struktur jaringan, Granat Kepri juga meminta aparat mengungkap jalur masuk dan distribusi narkotika tersebut, termasuk kemungkinan barang haram itu diedarkan di wilayah Batam maupun daerah lainnya.


Menurut Syamsul, informasi mengenai jalur distribusi dapat membantu aparat memutus mata rantai peredaran narkotika sebelum barang tersebut sampai ke masyarakat.


Sebagai bentuk pengawasan terhadap proses hukum, DPD Granat Kepri berencana membentuk tim investigasi hukum dan monitoring untuk mengikuti perkembangan perkara tersebut.


"Kami akan mengawal proses ini agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan. Jika dari hasil penyidikan ditemukan bandar, pengendali, pemilik aset atau pihak lain yang terlibat, semuanya harus diproses sesuai hukum," pungkas Syamsul.(mzi)

×
Berita Terbaru Update