![]() |
| Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani. |
CENTRALBATAM.COM, BINTAN – Kehadiran Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Riau mendapat apresiasi dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani.
Apresiasi tersebut disampaikan Reda usai menghadiri rangkaian pelantikan Pokja News Room Jaksa Garda Desa SMSI Kepri yang berlangsung di Agro Beach Resort, Kabupaten Bintan, Rabu (26/8/2026).
Reda menilai pembentukan Pokja tersebut memiliki arti penting bagi Kepri yang memiliki karakteristik geografis sebagai daerah kepulauan.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan berbagai program pemerintah dapat berjalan sekaligus terpantau hingga ke wilayah desa.
Karena itu, keberadaan media diharapkan mampu menjadi jembatan informasi antara kondisi di lapangan dengan para pemangku kepentingan.
“Informasi dari lapangan sangat penting, terutama untuk mengetahui berbagai persoalan, kendala maupun perkembangan pelaksanaan program pemerintah di desa,” ujar Reda.
Menurutnya, media mempunyai peran strategis dalam membangun ekosistem informasi yang sehat.
Pemberitaan yang berdasarkan fakta di lapangan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan bagi pemerintah maupun institusi terkait dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Media Dinilai Bisa Jadi Mitra Strategis Jaksa Garda Desa
Reda juga memberikan apresiasi atas langkah SMSI Kepri yang membentuk dan melantik Pokja News Room Jaksa Garda Desa.
Ia berharap Pokja tersebut tidak sekadar menjadi wadah organisasi, tetapi mampu menjalankan fungsi nyata melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya Kejaksaan dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).
“Pokja ini dapat menjadi salah satu mitra strategis Kejaksaan dan ABPEDNAS dalam mendukung pengawasan serta penguatan tata kelola pemerintahan desa,” kata Reda.
Program Jaksa Garda Desa sendiri memiliki sejumlah fokus, antara lain memberikan pendampingan dan meningkatkan pemahaman hukum bagi aparatur desa, mendorong pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan dana maupun aset desa, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses pembangunan.
Dalam konteks tersebut, media dinilai memiliki ruang yang cukup besar untuk ikut memperkuat literasi hukum dan keterbukaan informasi di tingkat desa.
ABPEDNAS Dorong Pokja Segera Bergerak
Apresiasi serupa disampaikan Ketua Umum ABPEDNAS, Ir. Indra Utama. Ia meminta jajaran Pokja News Room Jakasa Garda Desa SMSI Kepri yang telah dikukuhkan segera merealisasikan program kerja yang telah disusun.
Indra juga mendorong agar program tersebut dijalankan melalui kerja sama yang erat dengan ABPEDNAS Kepri yang saat ini diketuai Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura.
“Pokja yang sudah dibentuk ini harus segera menjalankan agenda yang telah ditetapkan dan membangun sinergi dengan ABPEDNAS Kepri,” ujar Indra.
Menurutnya, kolaborasi antara media, lembaga perwakilan masyarakat desa dan institusi penegak hukum dapat memperkuat pengawasan sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel.
SMSI Kepri Siap Kawal Informasi Desa
Sementara itu, Ketua Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri, Rinaldi Samjaya, menegaskan kesiapan pihaknya menjalankan amanah setelah pelantikan.
Rinaldi mengatakan, pembentukan Pokja tersebut merupakan bagian dari komitmen insan media untuk mengambil peran lebih besar dalam mendorong keterbukaan informasi, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta memperkuat pengawasan partisipatif terhadap program pemerintah di tingkat desa.
“SMSI Kepri siap menjalankan tugas yang telah diamanahkan. Kami akan membangun sinergi dengan ABPEDNAS Kepri serta institusi Kejaksaan yang ada di Kepri,” tegas Rinaldi.
Ia menjelaskan, peran media dalam program Jaga Desa tidak sebatas memberitakan persoalan atau permasalahan yang muncul di tengah masyarakat.
Lebih dari itu, media dapat menjadi instrumen edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum, tata kelola pemerintahan desa dan pengelolaan anggaran.
Media juga memiliki peran dalam memperkenalkan potensi, inovasi serta keberhasilan desa agar diketahui masyarakat secara lebih luas.
Perkuat Jejaring Informasi Program Pemerintah
Pelantikan Pokja News Room Jaksa Garda Desa SMSI Kepri dilakukan oleh Sekretaris Jenderal SMSI Pusat Makali Kumar bersama Wakil Ketua Umum SMSI Yono.
Pembentukan Pokja tersebut menjadi bagian dari langkah SMSI membangun kolaborasi dengan institusi Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan program Jaksa Garda Desa.
Selain menjadi kanal informasi mengenai perkembangan pembangunan desa, Pokja diharapkan mampu memperkuat edukasi publik mengenai tata kelola dana dan aset desa serta berbagai program strategis pemerintah.
Ruang pemberitaan juga diarahkan untuk ikut mengawal sejumlah agenda pembangunan, termasuk program ketahanan pangan dan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang pelaksanaannya turut menyentuh masyarakat di berbagai daerah.
ABPEDNAS Kepri dan Pokja News Room Jaksa Garda Desa SMSI Teken Kerja Sama
Sebelum pelantikan Pokja News Room Jaksa Garda Desa SMSI Kepri, terlebih dahulu digelar pelantikan pengurus ABPEDNAS Kepri.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara ABPEDNAS Kepri dengan Pokja News Room Jaksa Garda Desa SMSI Kepri.
Kerja sama tersebut ditandatangani Nyanyang Haris dan Rinaldi Samjaya sebagai bentuk komitmen membangun kolaborasi dalam mendukung penguatan peran masyarakat desa, keterbukaan informasi serta pengawasan pembangunan.
Rangkaian kegiatan turut dihadiri Gubernur Kepulauan Riau Drs. Ansar Achmad, Kajati Kepri Dr. Transiswara Adhi, Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar, Wakil Ketua Umum SMSI Yono, jajaran Kepala Kejaksaan Negeri, serta para bupati se-Provinsi Kepulauan Riau.
Melalui pembentukan Pokja News Room Jaksa Garda Desa dan kerja sama lintas lembaga tersebut, SMSI Kepri menegaskan komitmennya untuk menjadikan media sebagai bagian dari ekosistem pengawasan dan edukasi publik, sekaligus ikut mengawal pembangunan desa agar berjalan transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(dkh)
%20Kejaksaan%20Agung%20RI,%20Reda%20Manthovani.jpg)