Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kabar Baik, Warga Kepri Berpenghasilan hingga Rp9 Juta Bisa Dapat Kemudahan Hunian

09 September 2026 Last Updated 2026-09-09T02:42:01Z

 

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad 


CENTRALBATAM.COM, TANJUNGPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak. Salah satunya melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).


Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, masyarakat dengan penghasilan tertentu kini dapat masuk dalam kategori MBR sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025.


Menurut Ansar, batas penghasilan yang masuk kategori MBR ditetapkan maksimal Rp9 juta per bulan bagi masyarakat yang belum menikah. Sementara bagi masyarakat yang telah menikah atau menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), batas penghasilannya mencapai Rp11 juta per bulan.


“Penetapan ini memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan akses terhadap program perumahan,” ujar Ansar di Tanjungpinang, Rabu (9/9/2026).


Ia menjelaskan, kebijakan tersebut juga diikuti dengan pemberian kemudahan dari sisi administrasi dan biaya pembangunan rumah. Pemprov Kepri memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria MBR dapat memperoleh pembebasan BPHTB dan retribusi PBG.


Ansar menyebutkan, seluruh kabupaten dan kota di wilayah Kepri telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar pelaksanaan pembebasan kedua biaya tersebut bagi MBR.


Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk dukungan Pemprov Kepri terhadap Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.


“Yang paling penting, masyarakat MBR kita mudahkan, baik dari sisi perizinan maupun pembiayaannya,” tegasnya.


Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan optimal, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kepri akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perumahan.


Satgas tersebut nantinya bertugas mengoptimalkan pelaksanaan pembebasan BPHTB dan PBG sekaligus memperkuat koordinasi dalam penyediaan lahan untuk pembangunan hunian.


Pemprov Kepri berharap berbagai kemudahan tersebut tidak hanya mendorong peningkatan jumlah rumah yang dibangun, tetapi juga memperluas kesempatan masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang layak dan terjangkau.


Langkah tersebut sekaligus diharapkan memperkuat kontribusi Kepri dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah secara berkelanjutan.(ndn)

×
Berita Terbaru Update