Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tak Perlu Khawatir, BP Batam Pastikan Data Sensus Ekonomi Dilindungi Undang-Undang

11 Agustus 2026 Last Updated 2026-08-11T14:40:29Z

 

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait


CENTRALBATAM.COM, BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengajak masyarakat dan para pelaku usaha di Kota Batam ikut menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).


BP Batam menilai partisipasi masyarakat sangat penting karena data yang dihimpun melalui sensus akan memberikan gambaran mengenai kondisi dan perkembangan aktivitas ekonomi di Batam. Informasi tersebut nantinya dapat menjadi salah satu pijakan dalam penyusunan kebijakan serta perencanaan pembangunan ekonomi.


Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengimbau masyarakat tidak ragu ketika didatangi petugas sensus.


Menurutnya, pelaku usaha maupun masyarakat dapat memberikan keterangan sesuai kondisi sebenarnya tanpa perlu mencemaskan keamanan informasi yang disampaikan.


“Tidak perlu khawatir untuk memberikan data kepada petugas. Kerahasiaan data responden telah diatur dalam Undang-Undang. Data yang diberikan digunakan untuk kepentingan statistik dan penyusunan kebijakan,” tegas Ariastuty dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).


Ia menambahkan, ketersediaan data ekonomi yang lengkap dan akurat akan membantu pemerintah memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai berbagai aktivitas usaha di Batam.


Karena itu, BP Batam mendorong masyarakat untuk menerima petugas SE2026 yang datang melakukan pendataan serta memberikan informasi secara benar dan sesuai dengan kondisi usaha masing-masing.


Sensus Ekonomi merupakan agenda pendataan ekonomi nasional yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 tahun. Program ini bertujuan menghasilkan data dasar mengenai berbagai aktivitas ekonomi yang dapat digunakan sebagai bahan perumusan kebijakan pembangunan.


Pada pelaksanaan SE2026, pendataan mencakup beragam kegiatan ekonomi, mulai dari perdagangan, industri, jasa hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


Di Kota Batam, pendataan lapangan dilakukan secara langsung atau door to door. Petugas yang datang ke masyarakat diharapkan dapat dikenali melalui identitas resmi yang mereka bawa.


Pemerintah Kota Batam juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar tidak menutup diri dari petugas sensus. Partisipasi aktif masyarakat diperlukan agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi perekonomian di lapangan.


Data yang berkualitas dinilai akan memberikan manfaat besar dalam melihat struktur perekonomian, perkembangan dunia usaha, kebutuhan investasi serta berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha.


Dengan demikian, keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 bukan hanya menjadi tanggung jawab BPS maupun pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat dan dunia usaha.


BP Batam berharap seluruh pelaku usaha di Batam dapat memberikan informasi secara terbuka, lengkap dan sesuai fakta sehingga hasil SE2026 mampu menjadi gambaran ekonomi daerah yang lebih akurat.


Pendataan lapangan SE2026 di Batam dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.(dkh)

×
Berita Terbaru Update