![]() |
| Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait memberikan pengarahan kepada pelajar, orang tua, dan pihak sekolah |
CENTRALBATAM.COM, BATAM – Polsek Sekupang mengambil langkah pencegahan untuk menghentikan aksi tawuran antarpelajar agar tidak kembali terjadi di wilayah hukumnya.
Upaya tersebut dilakukan melalui pertemuan bersama pelajar yang terlibat, orang tua dan pihak sekolah di Mako Polsek Sekupang, Kamis (10/9/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H.
Pertemuan itu turut dihadiri Kanit IK Ipda Pebriadi, S.A.P., Kanit Patroli Iptu Suyatno, Ps. Kanit Binmas Aiptu Luqman, perwakilan guru dari Sekolah Muhammadiyah Arfian Efendi, S.Pd., guru SMA 12 Tanjung Uma Doli, Kepala SMP 25 Tiban Indah Dudi, tujuh orang tua serta tujuh pelajar yang terlibat dalam persoalan tawuran.
Dalam arahannya, Kompol Hippal meminta para pelajar menjadikan persoalan tersebut sebagai pembelajaran. Ia mengingatkan agar para siswa tidak terlibat dalam tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kapolsek juga menekankan bahwa pencegahan tawuran tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran orang tua dan guru dinilai sangat penting dalam mengawasi pergaulan serta aktivitas anak, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
“Dimohon kepada bapak dan ibu selaku orang tua untuk lebih berperan aktif dalam mendidik dan melakukan pengawasan terhadap anak-anak kita, dan kepada guru-guru untuk dapat lebih aktif memberikan edukasi yang positif,” tegas Kompol Hippal.
Ia mengatakan, kejadian tawuran yang terus berulang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat dan berdampak terhadap pelajar lainnya. Karena itu, kepolisian akan mengambil langkah tegas terhadap berbagai tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan, para pelajar dan orang tua diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Kami selaku pimpinan Polsek Sekupang akan mengambil langkah tegas terkait permasalahan yang terjadi. Kami juga berharap dengan pertemuan kita hari ini dapat menjadi pelajaran bagi anak-anak bapak dan ibu sekalian. Dalam hal ini akan kami tegaskan dengan membuat surat pernyataan untuk memastikan hal ini menjadi yang terakhir kalinya,” ujarnya.
Pihak sekolah menyatakan mendukung langkah kepolisian dan akan melakukan pembinaan terhadap siswa yang terlibat. Sekolah juga menegaskan akan mengambil tindakan sesuai aturan apabila terdapat pelanggaran yang berkaitan dengan hukum maupun tata tertib pendidikan.
Sementara itu, para orang tua menyatakan kesediaannya memperkuat pengawasan terhadap anak masing-masing. Mereka bersama para pelajar sepakat menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan membuat perjanjian dan surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi tindakan yang dapat memicu tawuran.
Polsek Sekupang juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas. Laporan atau permintaan bantuan kepolisian dapat disampaikan melalui layanan Polisi 110.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kepolisian, sekolah dan keluarga dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta menjaga situasi kamtibmas di Kecamatan Sekupang tetap kondusif.(ris)
